Hanoi Vietnam)
Lima belas negara yang menandatangani Perjanjian Internet India Mengenai Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Regional ke-15 juga mengundang India.
Lima belas negara menandatangani konvensi melalui konferensi video. Kemudian para menterinya mengeluarkan pernyataan atas nama negara-negara tersebut. Pernyataan tersebut mengatakan bahwa jika India ingin bergabung dalam perjanjian tersebut, ia dapat membuat permintaan resmi dan memulai negosiasi.
India menarik diri dari pembicaraan pada 4 November 2019 tanpa menandatangani ketentuan perjanjian Kerja Sama Ekonomi Regional Terpadu, yang dapat memengaruhi kepentingan India.
Para menteri mengatakan dalam pernyataan khusus bahwa India dapat memulai pembicaraan terpisah dengan 15 situs jika diinginkan.
Juga telah diumumkan bahwa 15 negara dapat menghadiri pertemuan negara-negara penandatangan sebagai pemantau sesuai dengan syarat dan ketentuan sampai dengan penandatanganan Regional Integrated Economic Cooperation Agreement.
Negara-negara ASEAN menandatangani Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.
Jepang, Australia dan Selandia Baru mencoba membujuk India untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Regional Terpadu.
Biswajit Dar, profesor ekonomi di Universitas Jawaharlal Nehru, mengatakan perjanjian itu tidak akan banyak bermanfaat bagi India jika India tidak menandatangani perjanjian itu meski 15 negara menandatanganinya.

Siti Lestari adalah penulis di Poupnews.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita terkini, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh pembaca. Dengan perhatian pada perkembangan isu-isu aktual dan cerita yang relevan bagi masyarakat, Siti berupaya menghadirkan laporan yang informatif, seimbang, dan bermanfaat, sehingga pembaca dapat mengikuti berbagai peristiwa penting dengan lebih baik.

