Pemerintah telah membuat aturan baru untuk menjual dan membeli perhiasan emas. Dengan kata lain, pemerintah telah melarang jual beli perhiasan emas tanpa tanda. Hallmark berkewajiban untuk menjual (a) memecah perhiasan lama dan membuat (a) perhiasan baru. Pesan ini penting bagi mereka yang ingin menjual perhiasan lama di rumah (a) memecahkannya dan membuat perhiasan baru.
Karena pemerintah telah membuat aturan baru untuk penjualan perhiasan, Anda tidak dapat menjual perhiasan lama yang Anda miliki di rumah meskipun Anda memiliki ciri khas. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru tentang penandaan emas untuk jual beli perhiasan emas. Menurut aturan baru ini, sekarang wajib memberi tanda pada perhiasan emas tua yang disimpan di rumah.
Aturan baru tersebut menyatakan bahwa mulai 1 April 2023, semua perhiasan dan artefak harus memiliki nomor Hallmark Unique Identification (HUID). Namun, di lingkungan di mana orang dulu percaya bahwa penandaan hanya berlaku untuk membeli perhiasan (a) barang emas baru, sekarang penandaan ini juga wajib untuk penjualan perhiasan.
. “Penjelajah. Penggemar bacon yang ramah. Pecandu kopi setia. Gamer seumur hidup. Alcoholaholic bersertifikat.”
More Stories
Titik konyol… – Dinakaran
Ganesha di puncak gunung berapi selama 700 tahun: sebuah misteri tersembunyi
Konferensi Menteri Pertahanan ASEAN ke-10 di Indonesia: Rajnath Singh akan hadir pada 16 November | Rajnath Singh akan menghadiri Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN ke-10 di Jakarta