April 28, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Amandemen Komisi Minoritas Negara Bagian – Pembebasan Pemerintah Tamil Nadu!

Pemerintah Tamil Nadu telah mengeluarkan perintah untuk mengamandemen Komisi Minoritas Negara Bagian.

Komisi Minoritas Negara Bagian Tamil Nadu saat ini hanya memiliki minoritas agama yang diwakili dan tidak ada minoritas linguistik. Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan dengan cermat oleh Pemerintah untuk memberikan representasi yang lebih baik dari minoritas linguistik di Komisi Minoritas Negara Bagian, Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah anggota Komisi Minoritas Negara Bagian Tamil Nadu dari sembilan anggota menjadi tiga belas anggota.

Dalam situasi ini, Pemerintah Tamil Nadu telah mengamandemen dan mengeluarkan Komisi Minoritas Negara Bagian, minoritas bahasa juga telah dimasukkan dalam Komisi Minoritas Negara Bagian. Dengan demikian, jumlah anggota Komisi telah ditingkatkan dari 9 menjadi 13. Secara khusus, 9 adalah minoritas agama dan 4 adalah minoritas linguistik.

Selain itu, setiap anggota Divisi Agama dan Bahasa akan menjadi Wakil Ketua KPU.

Demikian pula, telah diinformasikan bahwa empat orang dari Tamil Nadu yang bahasa ibunya adalah bahasa berikut akan dimasukkan dalam kelompok sebagai minoritas linguistik.

(1) Telugu,

(2) bahasa Urdu,

(3) Kannada,

(4) Malayalam,

(5) Saurashtra, dan

(6) Marathi.

READ  Kantor DKI Jakarta mengumpulkan 398 ton sampah tertinggal dalam aksi massa