Pemerintah Tamil Nadu telah mengeluarkan perintah untuk mengamandemen Komisi Minoritas Negara Bagian.
Komisi Minoritas Negara Bagian Tamil Nadu saat ini hanya memiliki minoritas agama yang diwakili dan tidak ada minoritas linguistik. Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan dengan cermat oleh Pemerintah untuk memberikan representasi yang lebih baik dari minoritas linguistik di Komisi Minoritas Negara Bagian, Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah anggota Komisi Minoritas Negara Bagian Tamil Nadu dari sembilan anggota menjadi tiga belas anggota.
Dalam situasi ini, Pemerintah Tamil Nadu telah mengamandemen dan mengeluarkan Komisi Minoritas Negara Bagian, minoritas bahasa juga telah dimasukkan dalam Komisi Minoritas Negara Bagian. Dengan demikian, jumlah anggota Komisi telah ditingkatkan dari 9 menjadi 13. Secara khusus, 9 adalah minoritas agama dan 4 adalah minoritas linguistik.
Selain itu, setiap anggota Divisi Agama dan Bahasa akan menjadi Wakil Ketua KPU.
Demikian pula, telah diinformasikan bahwa empat orang dari Tamil Nadu yang bahasa ibunya adalah bahasa berikut akan dimasukkan dalam kelompok sebagai minoritas linguistik.
(1) Telugu,
(2) bahasa Urdu,
(3) Kannada,
(4) Malayalam,
(5) Saurashtra, dan
(6) Marathi.

Dimas Saputra adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus pada penyajian berita dan informasi terkini secara jelas, akurat, dan mudah dipahami. Ia meliput berbagai topik, termasuk berita umum, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Dimas mengutamakan pelaporan yang informatif, relevan, dan berimbang, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu yang berdampak pada kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.

