April 26, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

China akan diberi sanksi

Amerika Serikat telah memperingatkan bahwa mereka akan memberlakukan sanksi tegas terhadap China atas penangkapan aktivis pro-demokrasi di Hong Kong berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional.

Amerika Serikat dan China telah berselisih dalam sejumlah masalah, termasuk pemerintah, ekonomi, sengketa perbatasan, dan masalah Laut China Selatan. Dalam konteks ini, Amerika Serikat terus menuduh tindakan China di isu Hong Kong yang dikuasai China telah merusak demokrasi.

Buntutnya, polisi Hong Kong menangkap lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi beberapa hari sebelumnya, termasuk seorang pengacara dari Amerika Serikat, mantan anggota parlemen dan pemimpin oposisi di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial.

Banyak negara di seluruh dunia telah menyatakan keprihatinannya tentang penangkapan tersebut. Beberapa negara, termasuk Uni Eropa dan Inggris, telah meminta Hong Kong dan China untuk segera membebaskan semua tahanan.

Amerika Serikat telah memperingatkan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pemerintah China atas masalah ini. Menteri Luar Negeri AS Pompeo mengatakan tindakan keras itu adalah pengingat bahwa Partai Komunis China melanggar rakyat dan hukumnya, dan bahwa Amerika Serikat akan mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan lain kepada pemerintah China atas partisipasinya dalam kegiatan semacam itu terhadap rakyatnya sendiri. . Hongkong.

Dia menambahkan bahwa dia terkejut mengetahui tentang penangkapan seorang warga negara Amerika dan ingin menjelaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan pernah mentolerir penahanan atau pelecehan sewenang-wenang terhadap warga Amerika.

READ  Pemerintah Tamil Nadu harus menolak Kebijakan Pendidikan Nasional sepenuhnya; Desakan Marxis | K Balakrishnan di NEP 2020