April 25, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

China menerapkan undang-undang baru untuk mengabaikan sanksi AS || Tamil News

China memperkenalkan undang-undang baru untuk melindungi perusahaannya dari sanksi AS.

Beijing:

Perang dagang antara Amerika Serikat dan China, dua ekonomi terbesar di dunia, telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Amerika Serikat, yang telah berselisih dengan China atas sejumlah masalah, memberlakukan sanksi terhadap negara itu, terutama ketika Presiden Trump menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan China, dengan mengatakan hal itu menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional AS.

Beberapa perusahaan China, termasuk Huawei, sebuah perusahaan telekomunikasi multinasional, telah terkena sanksi AS. Dalam kasus ini, China mengeluarkan undang-undang baru untuk melindungi perusahaannya dari sanksi AS. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan China: Perusahaan yang terpengaruh oleh hukum asing berdasarkan undang-undang ini dapat mengambil tindakan hukum di pengadilan. Kerusakan juga bisa diklaim.

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

READ  Indonesia - Sri Lanka Hubungan kedua negara sangat penting - c. Peres