April 29, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Kabar baik.. Menghubungkan kartu PAN dengan nomor Aadhaar.. Pengecualian hanya untuk orang-orang ini.. Tindakan pemerintah pusat |  Apa pengecualian untuk menautkan Nomor Pan dengan nomor Aadhaar?

Kabar baik.. Menghubungkan kartu PAN dengan nomor Aadhaar.. Pengecualian hanya untuk orang-orang ini.. Tindakan pemerintah pusat | Apa pengecualian untuk menautkan Nomor Pan dengan nomor Aadhaar?

CHENNAI: Pemerintah pusat mengatakan wajib menghubungkan kartu PAN dengan kartu Aadhaar. Tanggal terakhir untuk ini juga telah diumumkan. Hanya sedikit yang dibebaskan dari ini.

Telah diperintahkan untuk menghubungkan kartu PAN dengan kartu Aadhaar di seluruh negeri. PAN Card adalah nomor rekening permanen kami. Nomor ini akan ditautkan dengan semua nomor bank kami, rekening pajak penghasilan, dll. Kartu PAN diperlukan untuk mengambil pinjaman, mengajukan pajak penghasilan, melakukan transaksi uang dalam jumlah besar di bank. Semua anggaran kami dipantau melalui ini.

Dalam situasi inilah diperintahkan untuk menghubungkan nomor kartu PAN dengan nomor Aadhaar. Batas waktu untuk ini telah diperpanjang beberapa kali. Jangka waktu ini telah diperpanjang beberapa kali.

Dalam hal ini, waktu telah diberikan hingga 31 Maret. Saat itu Anda perlu menautkan nomor PAN Anda dengan nomor Aadhaar. Jika tidak, PAN Anda akan menjadi tidak aktif. Itu berarti nomor tersebut akan dinonaktifkan. Jika itu terjadi, mulai dari mengirim uang hingga mengambil pinjaman hingga mengajukan pajak penghasilan akan menjadi rumit. Melakukan tugas-tugas ini secara kolektif tidak mungkin daripada rumit.

Berbagai transaksi akan terpengaruh.

Pada saat yang sama, beberapa orang dibebaskan dari aturan wajib ini. Tidak wajib menghubungkan PAN dengan nomor Aadhaar untuk orang-orang berikut.

1. Menghubungkan PAN dengan Aadhaar tidak wajib bagi penduduk Assam, Meghalaya dan Jammu dan Kashmir.

2. Sesuai Undang-undang Pajak Penghasilan 1961 tidak wajib mengaitkan nomor PAN dengan nomor Aadhaar bagi bukan warga negara.

3. Tidak wajib mengaitkan PAN dengan nomor Aadhaar bagi mereka yang telah mencapai usia delapan puluh tahun ke atas pada tahun sebelumnya. Jika Anda berusia 80 tahun lalu maka tidak wajib untuk bergabung.

READ  Tatanan baru Arab Saudi juga berlaku untuk orang India!

4. Tidak wajib menghubungkan PAN dengan nomor Aadhaar untuk non-warga negara India. Bahkan jika Anda memiliki kartu PAN, Anda tidak perlu menautkannya jika Anda berasal dari luar negeri. Karena Anda tidak akan memiliki Aadhaar.

5. Tetapi tidak wajib bagi orang-orang tersebut di atas untuk menautkan PAN dengan nomor Aadhaar tetapi mereka dapat menautkannya jika mereka mau.

Pengguna terdaftar dan tidak terdaftar dapat menautkan nomor Aadhaar dan PAN mereka ke portal e-filing Departemen Pajak Penghasilan, melalui mode pra-login dan pasca-login.