April 20, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Para pemilih dari 20 orang tidak bisa meminta izin untuk menguburkan orang mati!

Anggota Parlemen Aliansi Kebebasan Rakyat, Imran Mahroub, mengatakan bahwa mereka yang mendukung Amandemen Kedua Puluh tidak dapat meminta izin untuk menguburkan orang mati.

Dia mengomentari pengumuman resmi yang mengizinkan penguburan jenazah korban Corona.

Imran Mahroub menambahkan: “Penyelesaian pelanggaran hak-hak dasar penduduk Muslim dalam kasus kremasi jenazah para korban wabah Covid baru dilakukan setelah 350 pemakaman dibakar paksa di tengah tekanan internasional setelah beberapa konflik.

Oleh karena itu, tidak semua orang, termasuk mereka yang mendukung Amandemen Kedua Puluh, dapat memperoleh izin secara pribadi.

RUU itu tidak disetujui sehari setelah anggota parlemen memberikan suara mendukung amandemen ke-20.

Pemakaman tidak diperbolehkan dimakamkan kecuali kondisi pribadi mereka terpenuhi. Pemerintah saat ini merebut kekuasaan karena rasisme.

Mereka juga membutuhkan rasisme untuk terus berkuasa.

Mereka perlu dikremasi hingga Kamis. Sekarang keputusan telah diubah, mereka memulai bagian berikutnya dengan mengatakan bahwa sekarang ada larangan menutupi wajah dan larangan sekolah agama. Kita juga harus siap menghadapi ini.

Kami berterima kasih kepada mereka yang membantu kami dalam perjuangan kami untuk pulih dari kremasi paksa korona. “

Hubungi berita

READ  Berita Tamil | Gelombang panas menewaskan 15.700 orang di Eropa tahun lalu