PBB telah menyerukan untuk segera mengakhiri operasi militer Rusia di Ukraina. Mahkamah Internasional memerintahkan.
Rusia, yang menginvasi Ukraina pada 24 bulan lalu, telah menyerang Ukraina selama lebih dari tiga minggu. Rusia mengatakan sedang melakukan genosida di beberapa bagian timur Ukraina. Serangkaian serangan ini menghancurkan banyak kota besar di Ukraina. Banyak kota jatuh ke tangan Rusia.
Sementara itu, PBB di Belanda menyerukan boikot terhadap invasi Rusia. Ukraina mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional beberapa hari lalu. “Klaim genosida Rusia di Ukraina benar-benar salah. Itu dikatakan.
Mahkamah Internasional, yang telah mendengarkan petisi selama lebih dari dua minggu, mengeluarkan keputusannya hari ini. Panel 15 hakim memutuskan bahwa “Rusia harus segera menangguhkan tindakan militer lebih lanjut di Ukraina. Rusia tidak memiliki kekuatan atau hak untuk berperang di Ukraina dengan alasan bahwa itu adalah genosida.”
Klaim Ukraina bahwa Rusia melakukan genosida di Ukraina tampaknya mendapatkan daya tarik. Saat ini, kedua belah pihak di Ukraina seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan yang memperburuk masalah.”

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.



