Tidak ada waktu untuk membaca? Dengarkan pesannya
Islamabad: Ketua Pejabat Pemilihan Pakistan mengatakan bahwa pemilihan umum akan diadakan dalam tujuh bulan ke depan.
![]() |
Di Pakistan, Perdana Menteri Imran Khan menunda sidang parlemen sebelum mosi tidak percaya. Selanjutnya, ia mengundurkan diri sebagai perdana menteri. Presiden negara itu telah berulang kali menyerukan agar pemilihan diadakan dalam waktu 90 hari.
![]() |
Kepala petugas pemilihan negara itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemilihan tidak akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan. Jangka waktu minimal tujuh bulan diperlukan untuk pemilu yang adil dan transparan. Pemilu hanya bisa dilaksanakan pada bulan Oktober. Jadi dikatakan bahwa tidak ada kesempatan untuk mengadakan pemilihan sampai saat itu.
Iklan

Rizky Pratama adalah penulis di Poupnews.com yang berfokus menyajikan informasi aktual dan relevan bagi pembaca. Ia meliput berbagai topik, mulai dari berita terkini, politik, bisnis, dan teknologi hingga olahraga, hiburan, serta gaya hidup. Dalam setiap tulisannya, Rizky mengutamakan pelaporan yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan peristiwa serta isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.


