Maret 29, 2024

poupnews

Berita Lengkap Dunia

Jakarta mewajibkan orang yang keluar-masuk kota untuk mempresentasikan hasil tes cepat antigen mulai 18 Desember

Jelang libur akhir tahun mendatang, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan persyaratan baru untuk menghadirkan hasil tes antigen rapid test bagi mereka yang hendak berlibur keluar-masuk ibu kota.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengatakan aturan itu akan diberlakukan mulai besok.

“[Presenting] Hasil tes cepat antigen adalah kebijakan nasional. Artinya, penumpang maskapai harus menunjukkan hasil tesnya saat membeli tiket, ”Syafrin kata kemarin.

Peraturan tersebut akan berlaku hingga 8 Januari 2021 untuk semua penumpang angkutan umum seperti bus dan kereta antarkota / antarprovinsi, kapal, dan pesawat. ⁠— dengan Syafrin mengatakan bahwa penegakan regulasi akan lebih ketat daripada moda transportasi lainnya. Persyaratan tersebut belum diberlakukan bagi mereka yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

“Sesuai dengan Natal dan Malam Tahun Baru, dibagi menjadi dua periode. Untuk transportasi darat, kereta api, dan udara mulai 18 hingga 4 Januari 2021, sedangkan transportasi laut akan berlangsung hingga 8 Januari 2021. “

Tes cepat antigen, juga dikenal sebagai tes usap antigen, dilakukan dengan mengambil sampel sekresi dari hidung dan tenggorokan untuk mendeteksi adanya antigen virus tertentu yang mengindikasikan adanya infeksi virus saat ini. Tes usap antigen lebih mahal daripada tes cepat antibodi, tetapi relatif terjangkau dan dikatakan dapat mendeteksi virus corona hanya dalam 15 menit. Namun secara umum, tes ini biasanya tidak seakurat tes usap PCR.

Terkait ⁠— Gubernur Anies Baswedan mengesahkan pembatasan baru yang sedikit lebih ketat untuk liburan Natal dan Tahun Baru

Dapatkan berita bisnis, politik, dan budaya terpenting dari seluruh nusantara yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda bersama Indonesia Intelligencer.
Daftar sebelum Natal untuk uji coba gratis selama 60 hari!